PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) DAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP) DESA RHEE TAHUN 2025

SELASA 22 APRIL 2025

RHEE, SELASA – Pemerintah Desa Rhee telah melaksanakan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan TPK dan PPHP ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa berjalan secara terencana, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Struktur TPK dan PPHP Tahun 2025 terdiri dari perwakilan unsur masyarakat dan perangkat desa yang telah disepakati dalam musyawarah desa. Mereka akan bertugas dalam:

  • Perencanaan teknis kegiatan desa
  • Pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik
  • Pengawasan internal terhadap proses pembangunan
  • Pemeriksaan dan verifikasi hasil pekerjaan sebelum diserahterimakan

Kepala Desa Rhee dalam sambutannya menyampaikan harapan agar TPK dan PPHP dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mampu menjadi penggerak utama dalam mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.


Pemerintah Desa Rhee mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung jalannya pembangunan, sehingga semua program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.


TIM PELAKSANAAN KEGIATAN (TPK)
- Ketua : Ade Irawansyah
- Sekretaris : Rahli
- Anggota : Edy Mulyadin
PANITIA PEMERIKSA HASIL PEKERJAAN (PPHP)
- Ketua : Made Naya
- Sekretaris : Agus Satriawan
- Anggota : M. Saleh

#Pemdes
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT