Modus penipuan online kini semakin kreatif saja. Bahkan, sedang viral saat ini adalah modus penipuan online dengan format aplikasi (.APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA). Modus penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan kurir paket, merupakan dua dari berbagai modus penipuan yang tengah marak terjadi. Modus baru ini akan mencuri informasi dan data pribadi, sehingga penting bagi kita untuk selalu waspada.
RHEE, RABU - Pada intinya, jika menerima file .APK dari orang yang tidak dikenal melalui pesan singkat, jangan mudah tergiur untuk mengklik dan menginstal file tersebut. Hal ini karena setelah file .APK diinstal, file .APK tersebut akan meminta akses untuk mengambil data pribadi seperti foto, video, SMS, dan akses akun m-banking. Penipu akan memiliki kontrol terhadap gawai kita dan mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP. Setiap orang harus memahami bahwa data pribadi adalah hal yang sangat berharga dan harus dilindungi dengan baik.
Seperti Apa Modusnya?
Modusnya pelaku mengirimkan file .APK, agar calon korban mengklik dan menginstal APK tersebut. Setelah diinstal, calon korban harus memberikan izin akses untuk beberapa aplikasi, yang membuat pelaku bisa mencuri data rahasia dari calon korban. Data yang dicuri bisa beragam, mulai dari informasi pribadi, SMS, hingga informasi perbankan rahasia seperti One Time Password (OTP).
Jangan Terjebak dalam Penipuan File APK
Untuk menghindari terjebak dalam penipuan ini, ada 3 hal penting yang harus diperhatikan, yaitu :
Karena itu, penting bagi setiap orang untuk memahami cara menjaga data pribadi saat menggunakan internet. Untuk tahu cara menjaga privasi dan data pribadi online, Anda bisa mengunjungi artikel tentang “Cara melindungi data pribadi". Ingat, bahwa generasi digital harus selalu waspada terhadap modus penipuan online yang ada. Jangan sampai menjadi korban penipuan yang membuat Anda kehilangan informasi dan data penting. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan online dari oknum nakal.
Source : https://www.bi.go.id